KONSTITUSI UU NRI 1945
KONSTITUSI UUD NRI 1945
A. Konsep dan Urgensi
Konstitusi UUD NRI 1945
Pada saat Anda menemukan aturan atau hukum yang berisi ketentuan yang mengatur bagaimana pemerintah dijalankan, artinya Anda telah menemukan bagian atau isi dari konstitusi. Anda akan mempelajari esensi, urgensi, dan nilai norma.
konstitusional UUD NRI 1945 dan konstitusionalitas peraturan perundangan di bawah UUD. Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah, Anda akan diajak untuk menelusuri konsep dan urgensi konstitusi; menanya alasan mengapa diperlukan konstitusi; menggali sumber historis, sosiologis, politik tentang konstitusi; membangun argumen tentang dinamika dan tantangan konstitusi; dan mendeskripsikan esensi dan urgensi konstitusi.
Konstitusi
dapat berupa hukum dasar tertulis yang lazim disebut UndangUndang Dasar, dan
dapat pula tidak tertulis. Tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis atau
Undang-Undang Dasar.
maka
kita mempunyai dua macam pengertian tentang konstitusi itu, yaitu konstitusi
dalam arti sempit dan konstitusi dalam arti luas. a. Dalam arti sempit,
konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi
aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara. b. Dalam arti luas,
konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang
menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.
Dasar pemikiran perubahan UUD NRI 1945 adalah kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar pada presiden, pasalpasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat menimbulkan multitafsir, kewenangan pada presiden untuk engatur hal-hal penting dengan undang-undang, dan rumusan UUD NRI 1945 tentang semangat penyelenggara negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang sesuai dengan tuntutan reformasi.
Awal proses
perubahan UUD NRI 1945 adalah pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983
tentang Referendum, pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI, dan
Ketetapan MPR mengenai Hak Asasi Manusia mengawali perubahan UUD NRI 1945.
Dari proses perubahan UUD NRI 1945, dapat
diketahui hal-hal sebagai berikut: (a) Perubahan UUD NRI 1945 dilakukan oleh
MPR dalam satu kesatuan perubahan yang dilaksanakan dalam empat tahapan, yakni
pada Sidang Umum MPR 1999, Sidang Tahunan MPR 2000, 2001, dan 2002; (b) Hal itu
terjadi karena materi perubahan UUD NRI 1945 yang telah disusun secara
sistematis dan lengkap pada masa sidang MPR tahun 1999-2000 tidak seluruhnya
dapat dibahas

Komentar
Posting Komentar